ACEH — Suaka Margasatwa (SM) Rawa Singkil kembali menjadi perhatian. Kawasan rawa gambut yang menjadi rumah bagi berbagai satwa dan penyangga kehidupan masyarakat ini menghadapi tekanan dari pembukaan lahan, ekspansi perkebunan sawit, pembalakan liar hingga ancaman aktivitas pertambangan.
Perkumpulan Pembela Lingkungan Hidup (P2LH) mengangkat persoalan tersebut lewat kampanye penyelamatan SM Rawa Singkil di kawasan Car Free Day (CFD) Banda Aceh, Minggu, 23 Agustus 2026. Mereka mengajak masyarakat ikut peduli dan mendorong pemerintah agar tidak membiarkan kawasan penting ini terus kehilangan hutannya.
Ketua Divisi Kajian dan Advokasi P2LH, Muhammad Resqi, menyebut kondisi Rawa Singkil sudah memprihatinkan. Pembukaan hutan untuk perkebunan sawit dan pembalakan liar dinilai terus memberi tekanan terhadap ekosistem kawasan.
Ancaman tersebut juga datang dari rencana aktivitas pertambangan. P2LH menyebut ada lima perusahaan tambang batu bara yang sedang mengantre izin operasi produksi di Aceh Singkil. Meski lokasi masing-masing wilayah izin belum diketahui secara pasti, P2LH menilai aktivitas tambang di sekitar kawasan tetap perlu diperhatikan karena dapat berdampak pada ekosistem Rawa Singkil.
Bukan hanya soal tambang. Data Yayasan Hutan, Alam dan Lingkungan Aceh (HAkA) mencatat sebanyak 2.666 hektare tutupan hutan SM Rawa Singkil hilang sepanjang 2019–2025. Kehilangan tutupan hutan bahkan mencapai 832 hektare pada 2023, kemudian 457 hektare pada 2025.
Temuan perambahan juga sebelumnya mendapat sorotan dari aktivis lingkungan. Sejumlah titik di kawasan konservasi disebut telah berubah menjadi perkebunan sawit. Aktivis mendesak agar penanganan tidak berhenti pada pelaku di lapangan, tetapi juga menelusuri kemungkinan adanya pihak yang menjadi pemodal. Selain penegakan hukum, kawasan yang sudah rusak juga didorong untuk dipulihkan kembali menjadi hutan.
P2LH meminta pemerintah memperketat pengawasan terhadap SM Rawa Singkil, menghentikan pembukaan hutan dan ekspansi sawit yang merusak kawasan, serta membuka informasi terkait rencana izin tambang. Audit lingkungan dan sosial juga dinilai penting agar setiap rencana kegiatan di sekitar Rawa Singkil benar-benar memperhitungkan dampaknya.
Rawa Singkil bukan sekadar kawasan hutan. Ekosistem ini berfungsi sebagai tempat hidup satwa liar seperti gajah Sumatera dan orangutan, sekaligus membantu menahan banjir, menyimpan karbon dan menjadi sumber air bagi masyarakat sekitar.
Karena itu, menjaga Rawa Singkil bukan hanya tugas pemerintah atau aktivis lingkungan. Masyarakat juga punya peran untuk ikut mengawasi, menyuarakan jika ada kerusakan, dan mendukung upaya penyelamatan kawasan. Jangan sampai hutan terus berkurang, lalu kita baru sadar betapa pentingnya Rawa Singkil ketika semuanya sudah terlambat.