Aceh — Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mempertanyakan lambatnya penyaluran bantuan pemulihan pertanian di Aceh kepada Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem. Pertanyaan itu muncul saat keduanya bertemu di kediaman Amran di Jakarta pada 4 Agustus 2026. Amran menyoroti bantuan yang disebut telah dikirim pemerintah pusat, tetapi pelaksanaan cetak sawah, perbaikan sawah dan irigasi dinilai belum bergerak sesuai harapan. “Kenapa ya? Ditahan uangnya. Masyarakat tanya ke kita, padahal uangnya sudah dikirim,” kata Amran dalam video pertemuan yang kemudian ramai di media sosial. Menurut Amran, Kementan telah mempercepat anggaran sebesar Rp1,6 triliun untuk tiga provinsi terdampak bencana di Sumatera, dengan Aceh mendapat porsi terbesar.
Sorotan Mentan tersebut membuka pertanyaan yang lebih besar mengenai sejauh mana anggaran pemulihan pertanian Aceh sudah benar-benar bergerak sampai ke lapangan. Pemerintah Aceh menjelaskan bahwa dukungan Kementan untuk Aceh secara keseluruhan mencapai sekitar Rp2,5 triliun. Namun, angka tersebut bukan seluruhnya transfer tunai ke kas Pemerintah Aceh. Sekitar Rp2 triliun berada pada satuan kerja pusat dan balai Kementan untuk pengadaan alat dan mesin pertanian, pembibitan, serta berbagai bantuan komoditas. Sementara sekitar Rp515 miliar berada pada satker provinsi dan kabupaten/kota untuk optimalisasi lahan dan rehabilitasi sawah. Hingga 3 Agustus, Pemerintah Aceh menyebut realisasi pada bagian Rp515 miliar tersebut telah mencapai 47,8 persen.
Meski mekanisme anggaran telah dijelaskan, pertanyaan mengenai kecepatan pelaksanaan tetap layak mendapat perhatian publik. Sekda Aceh M Nasir Syamaun bahkan menyebut Pemerintah Aceh hanya mengelola sekitar Rp9,7 miliar dari sekitar Rp516 miliar anggaran yang berada pada satker provinsi dan kabupaten/kota, sedangkan sekitar Rp505,3 miliar dikelola pemerintah kabupaten/kota. Di sisi lain, sekitar Rp2 triliun berada di satker pusat dan balai Kementan. Artinya, Pemerintah Aceh memang tidak memegang seluruh dana Rp2,5 triliun, tetapi pemerintah daerah tetap perlu menjelaskan secara terbuka bagian mana yang menjadi kewenangannya, apa kendalanya, serta mengapa percepatan di lapangan masih dipertanyakan Mentan.
Kondisi di lapangan membuat persoalan kecepatan ini semakin penting. Bencana akhir November 2025 merusak sekitar 57.485 hektare sawah di Aceh, sementara optimalisasi dan rehabilitasi telah berjalan pada sekitar 40.852 hektare. Pada akhir Juli, realisasi keuangan kegiatan Ditjen Lahan dan Irigasi Pertanian Kementan tercatat sekitar Rp231,27 miliar atau 44,9 persen dari pagu Rp515,22 miliar. Anggaran tersebut digunakan untuk optimasi lahan, rehabilitasi sawah, irigasi dan jalan usaha tani.
Karena itu, polemik dana pemulihan pertanian Aceh seharusnya tidak berhenti pada perdebatan mengenai apakah dana “ditahan” atau tidak. Yang lebih penting adalah kejelasan siapa mengelola anggaran, berapa yang sudah terealisasi, apa hambatannya dan kapan seluruh program benar-benar dirasakan petani. Pemerintah Aceh sebelumnya juga menyatakan apresiasi kepada Kementan dan meminta agar dukungan tersebut dimanfaatkan maksimal untuk memulihkan sawah dan kebun. Dengan kondisi petani yang masih menghadapi dampak bencana, pertanyaan Mentan menjadi pengingat agar seluruh pihak tidak lambat bekerja. Anggaran sudah disiapkan, program sudah berjalan, maka yang ditunggu masyarakat sekarang adalah hasil nyata di sawah dan kebun, bukan sekadar penjelasan administratif.