Bendera GAM Cukup Dihormati sebagai Sejarah, Aceh Kini Fokus Jaga Perdamaian
Bendera GAM Cukup Dihormati sebagai Sejarah, Aceh Kini Fokus Jaga Perdamaian

Bendera GAM Cukup Dihormati sebagai Sejarah, Aceh Kini Fokus Jaga Perdamaian

Aceh – Bendera GAM atau Bulan Bintang merupakan bagian dari perjalanan sejarah konflik dan perdamaian Aceh. Karena itu, sejarah tersebut tetap layak dihormati dan dikenang. Namun, penggunaan simbol masa lalu sebaiknya tidak menjadi alasan munculnya ketegangan baru. Pesan ini disampaikan tokoh perdamaian Aceh sekaligus negosiator perdamaian, Juha Christensen, yang menilai bendera GAM cukup ditempatkan sebagai bagian dari sejarah Aceh.

Juha mengingatkan semua pihak agar tidak menggunakan simbol GAM untuk kepentingan yang bisa mengganggu suasana damai. “Kita harus menghormati bendera GAM sebagai sejarah. Menggunakan bendera GAM untuk kepentingan lain menurut saya tidak bagus,” ujarnya. Menurut Juha, pemerintah pusat, Pemerintah Aceh, hingga para mantan anggota GAM punya tanggung jawab yang sama untuk menjaga perdamaian yang sudah dibangun sejak penandatanganan MoU Helsinki pada 2005.

Pesan tersebut menjadi penting setelah muncul kericuhan dalam peringatan 21 tahun perdamaian Aceh di kawasan Masjid Raya Baiturrahman. Pemerintah Aceh dan DPRA kemudian memilih jalur konsultasi dengan Kemendagri untuk mendapatkan kepastian hukum mengenai penggunaan Bendera Bulan Bintang. Langkah ini menunjukkan bahwa persoalan yang sensitif lebih baik diselesaikan lewat dialog dan aturan yang jelas, bukan melalui gesekan di tengah masyarakat. Forkopimda Aceh juga mendorong agar semua pihak menahan diri, menjaga kondisi tetap kondusif, serta memperkuat komunikasi dengan ulama, tokoh adat dan tokoh masyarakat.

Di sisi lain, perhatian terhadap perdamaian Aceh tidak hanya berhenti pada persoalan bendera. Sembilan Raja dan Sultan dari Kesultanan Aceh Darussalam menyerukan agar seluruh butir MoU Helsinki dijalankan secara konsisten. Mereka menilai perdamaian bukan sekadar tidak adanya konflik, tetapi harus terlihat dalam bentuk keadilan dan kesejahteraan yang dirasakan masyarakat. “Aceh harus damai, rakyat harus sejahtera, pemerintah harus adil, dan isi MoU Helsinki wajib dilaksanakan secara sungguh-sungguh,” kata Sultan Teuku Raja Saifullah.

Hal serupa disampaikan Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud. Ia mengajak masyarakat menjadikan peringatan 21 tahun MoU Helsinki sebagai momentum untuk mempererat persaudaraan dan mempertahankan perdamaian. Menurutnya, MoU Helsinki bukan hanya soal menghentikan konflik, tetapi juga membuka ruang bagi rekonsiliasi, pembangunan dan demokrasi. Dalam lebih dari dua dekade suasana damai, Aceh juga memiliki ruang yang lebih besar untuk mengembangkan pembangunan, ekonomi, pendidikan, kesehatan dan kerja sama dengan berbagai pihak.

Tentu masih ada pekerjaan yang perlu diselesaikan. Sejumlah mantan kombatan, eks tahanan politik dan korban konflik masih menyoroti persoalan kesejahteraan serta realisasi sejumlah hak yang berkaitan dengan MoU Helsinki. Catatan tersebut justru menunjukkan bahwa menjaga perdamaian harus berjalan bersama dengan upaya memperbaiki kesejahteraan masyarakat.

Pada akhirnya, sejarah tetap punya tempat dan harus dihormati. Bendera GAM bisa dikenang sebagai bagian dari perjalanan Aceh menuju perdamaian, tetapi masa depan Aceh membutuhkan hal yang lebih besar: suasana yang aman, masyarakat yang rukun, MoU Helsinki yang terus diselesaikan, ekonomi yang tumbuh dan kesejahteraan yang makin terasa. Aceh sudah melewati masa konflik. Sekarang waktunya menjaga damai dan memastikan hasil perdamaian benar-benar dirasakan generasi berikutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *