Aceh — Beberapa hari terakhir, media sosial kembali diramaikan dengan foto, video, dan narasi yang membawa nama serta simbol-simbol yang berkaitan dengan sejarah Aceh. Salah satunya adalah konten yang menyebut adanya sosok dengan gelar atau posisi seperti “Panglima Muda Komando Pusat TNA” dan “Penasehat Wali Negara Atjeh”.
Konten seperti ini tentu mudah menarik perhatian. Apalagi ketika menggunakan foto tokoh, simbol sejarah, dan istilah yang terdengar meyakinkan. Namun, di tengah derasnya arus informasi media sosial, masyarakat sebaiknya tidak langsung mengambil kesimpulan hanya dari apa yang terlihat dalam sebuah unggahan.
Foto bisa saja asli. Videonya bisa saja benar-benar pernah direkam. Tetapi cerita yang ditempelkan di baliknya belum tentu menggambarkan keadaan sebenarnya.
Karena itu, hal pertama yang perlu dilakukan bukan langsung percaya atau menolak, melainkan cek sumbernya, lihat waktunya, dan pahami konteksnya.
Jangan Lepaskan Foto dari Konteks
Media sosial punya satu kebiasaan yang sering membuat informasi menjadi rancu. Foto atau video lama bisa muncul kembali bertahun-tahun kemudian, lalu diberi keterangan baru seolah-olah menggambarkan situasi yang sedang terjadi.
Begitu pula dengan potongan pernyataan. Kalimat yang dipotong dari pembicaraan panjang bisa menghasilkan kesan yang berbeda ketika berdiri sendiri.
Hal ini penting ketika membicarakan Aceh. Sejarah Aceh memang panjang dan penuh dinamika. Konflik pernah terjadi, banyak masyarakat kehilangan orang-orang yang mereka cintai, dan berbagai persoalan meninggalkan luka yang tidak sebentar untuk dipulihkan.
Namun, perjalanan itu akhirnya sampai pada satu titik penting: perdamaian.
Pada 15 Agustus 2005, Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka menandatangani MoU Helsinki. Kesepakatan tersebut kemudian menjadi salah satu fondasi penting bagi perjalanan Aceh setelah konflik.
Selama 21 tahun, perdamaian tersebut tentu tidak berarti semua persoalan selesai begitu saja. Masih ada perdebatan, kepentingan politik, persoalan implementasi MoU Helsinki, hingga pembahasan mengenai UUPA.
Tetapi satu hal penting tetap ada: persoalan Aceh hari ini memiliki ruang untuk dibicarakan melalui politik, hukum, dialog dan mekanisme pemerintahan.
Mualem Sendiri Bicara Soal Perdamaian
Menariknya, ketika narasi tentang Aceh dan masa lalunya kembali muncul di media sosial, pernyataan Muzakir Manaf atau Mualem justru memberikan konteks yang perlu diperhatikan.
Pada 2019, ketika pernyataan mengenai referendum Aceh menjadi sorotan, Mualem kemudian memberikan klarifikasi. Ia mengatakan pernyataan tersebut disampaikan secara spontan dan tidak mewakili rakyat Aceh.
Dalam klarifikasinya, Mualem menyebut masyarakat Aceh cinta damai dan pro-NKRI serta berharap Aceh terus maju dan membangun dalam bingkai NKRI.
Pesan serupa kembali terlihat dalam momentum peringatan 21 tahun perdamaian Aceh pada Agustus 2026.
Mualem mengajak masyarakat Aceh untuk terus menjaga dan merawat perdamaian. Ia bahkan menekankan agar perdamaian tidak hanya dikenang sebagai sejarah, tetapi diwariskan kepada generasi berikutnya.
Dalam pesannya, perdamaian dikaitkan dengan persaudaraan, keamanan, pembangunan, kesejahteraan dan masa depan Aceh.
Ini menjadi konteks penting.
Sebab, ketika ada narasi di media sosial yang seolah-olah menggambarkan Aceh sedang menuju perpecahan, masyarakat perlu membandingkannya dengan pesan-pesan publik dari tokoh Aceh sendiri.
Apakah narasi tersebut benar-benar menggambarkan kondisi Aceh hari ini, atau hanya membangun kesan tertentu dari potongan gambar dan informasi?
Hubungan Aceh dan Pemerintah Pusat Juga Terus Berjalan
Gambaran lain juga terlihat dari komunikasi antara tokoh Aceh dan pemerintah pusat.
Pada Agustus 2026, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menjenguk Wali Nanggroe Aceh Tgk Malik Mahmud Al-Haythar yang sedang menjalani perawatan di Penang, Malaysia. Kunjungan tersebut dilakukan atas penugasan Presiden Prabowo Subianto dan Tito membawa salam serta doa Presiden untuk Wali Nanggroe.
Dalam pemberitaan tersebut, Wali Nanggroe disebut memiliki kedudukan penting dalam kehidupan adat, budaya dan persatuan masyarakat Aceh. Bahkan, Lembaga Wali Nanggroe disebut dalam konteks kepemimpinan adat yang berperan sebagai pemersatu masyarakat Aceh.
Artinya, melihat Aceh hanya melalui satu unggahan media sosial jelas tidak cukup.
Ada banyak fakta lain yang perlu dilihat secara bersamaan.
Jangan Sampai Sejarah Dipakai untuk Memancing Perpecahan
Sejarah memang penting. Identitas Aceh juga penting. Hak-hak masyarakat Aceh tentu penting untuk terus diperjuangkan.
Tetapi memperjuangkan kepentingan Aceh tidak harus berarti membuka kembali konflik.
Masyarakat tetap bisa menyampaikan kritik. Pemerintah bisa dikritik. Persoalan MoU Helsinki bisa dibahas. UUPA bisa diperjuangkan. Kepentingan Aceh bisa disuarakan.
Semua itu bisa dilakukan tanpa harus mengorbankan perdamaian.
Justru perdamaian memberi ruang yang lebih luas bagi masyarakat untuk menyampaikan pendapat tanpa harus kembali mengalami kekerasan seperti masa lalu.
Karena itu, narasi yang membawa-bawa sejarah konflik perlu dibaca dengan kepala dingin.
Jangan karena sebuah foto terlihat dramatis, kita langsung percaya ceritanya.
Jangan karena sebuah video ramai dibagikan, kita menganggap isinya pasti benar.
Dan jangan karena sebuah istilah terdengar hebat, kita langsung menganggap gelar atau posisi yang disebut di dalamnya memang memiliki dasar yang jelas.
Cek dulu.
Siapa yang menyampaikan?
Kapan pernyataan itu dibuat?
Di mana kejadiannya?
Apa sumber aslinya?
Adakah pemberitaan lain yang menguatkan?
Pertanyaan sederhana seperti itu bisa membantu kita membedakan antara informasi, opini, dan narasi yang sengaja dibentuk untuk memengaruhi cara orang melihat sebuah persoalan.
Aceh Tidak Perlu Kembali ke Luka Lama
Dua prajurit yang mengibarkan kembali Merah Putih di halaman Masjid Raya Baiturrahman setelah sebelumnya bendera tersebut diturunkan juga menjadi salah satu peristiwa yang mendapat perhatian publik. Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya kemudian mengapresiasi tindakan keduanya sebagai bentuk keberanian dan kepedulian terhadap simbol negara.
Peristiwa seperti ini tentu bisa dilihat dari berbagai sudut pandang.
Namun, yang perlu dijaga adalah jangan sampai satu kejadian kemudian diperbesar menjadi kesimpulan bahwa masyarakat Aceh secara keseluruhan sedang bergerak menuju perpecahan.
Itu kesimpulan yang terlalu jauh jika tidak didukung fakta.
Aceh hari ini bukan Aceh dua puluh tahun lalu.
Generasi muda Aceh tumbuh dalam suasana yang berbeda. Mereka belajar, bekerja, membangun usaha, menggunakan teknologi, dan punya harapan terhadap masa depan.
Mereka tidak membutuhkan konflik baru.
Mereka membutuhkan pendidikan yang baik, pekerjaan, ekonomi yang kuat, keamanan, pembangunan dan masa depan yang lebih cerah.
Karena itu, menjaga perdamaian bukan berarti melupakan sejarah.
Justru dengan menjaga perdamaian, kita menunjukkan bahwa sejarah telah menjadi pelajaran.
Cek Fakta Sebelum Ikut Menyebarkan
Di zaman ketika satu unggahan bisa menyebar dalam hitungan menit, setiap orang punya tanggung jawab untuk tidak ikut memperbesar informasi yang belum jelas.
Tidak perlu menjadi ahli untuk melakukan pemeriksaan sederhana.
Lihat sumbernya.
Cari berita pembanding.
Periksa tanggalnya.
Jangan hanya membaca judul.
Dan jangan langsung membagikan sesuatu hanya karena sesuai dengan keyakinan kita.
Sebab informasi yang salah bisa menimbulkan salah paham. Dan salah paham yang terus dipelihara bisa berubah menjadi kecurigaan.
Aceh sudah terlalu lama membayar mahal harga sebuah konflik.
Jangan sampai generasi yang tidak mengalami masa itu justru diwarisi kembali rasa takut, curiga dan permusuhan.
Pesan Mualem dalam peringatan Hari Damai Aceh 2026 juga jelas mengajak masyarakat menjaga perdamaian dan mewariskannya kepada generasi berikutnya.
Maka, ketika menemukan narasi yang seolah-olah ingin menggambarkan Aceh sedang menuju perpecahan, jangan langsung ikut terbawa suasana.
Berhenti sebentar.
Cek faktanya.
Pahami konteksnya.
Lihat persoalannya secara utuh.
Kita boleh mencintai Aceh. Kita boleh memperjuangkan hak Aceh. Kita boleh mengkritik pemerintah. Tetapi semua itu tidak harus dilakukan dengan membuka kembali luka lama.
Aceh punya sejarah yang harus dihormati.
Aceh punya masa depan yang harus dijaga.
Dan di antara keduanya ada satu warisan yang jangan sampai hilang:
PERDAMAIAN.
Karena Aceh yang kuat bukan Aceh yang terpecah.
Aceh yang maju bukan Aceh yang terus hidup dalam konflik.
Aceh yang bermartabat adalah Aceh yang mampu menjaga identitas, memperjuangkan kepentingannya, dan tetap merawat perdamaian dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Jadi, sebelum percaya sebuah foto, video, atau narasi yang beredar: cek dulu faktanya. Jangan biarkan potongan informasi menentukan cara kita melihat Aceh.