ACEH BESAR – Munculnya sejumlah spanduk bernada protes di sejumlah titik di Kota Jantho, Aceh Besar, menjadi gambaran bahwa persoalan lingkungan, khususnya kondisi Krueng Aceh dan dugaan aktivitas tambang ilegal di kawasan hulu, memang menjadi perhatian serius masyarakat.
Keresahan warga tentu tidak boleh dianggap sepele. Sungai, hutan, dan lingkungan merupakan bagian penting dari kehidupan masyarakat. Ketika muncul dugaan kerusakan lingkungan, masyarakat wajar meminta adanya perhatian dan langkah nyata dari semua pihak yang memiliki tanggung jawab.
Namun, persoalan lingkungan juga sebaiknya tidak hanya berhenti pada aksi saling menyalahkan atau membangun kesan bahwa tidak ada pihak yang peduli terhadap kondisi tersebut. Masalah tambang ilegal dan kerusakan lingkungan merupakan persoalan yang kompleks dan membutuhkan kerja bersama, mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, masyarakat, tokoh adat, hingga berbagai kelompok yang selama ini aktif menyuarakan isu lingkungan.
Pemerintah Aceh dan Forkopimda sebelumnya telah mengeluarkan maklumat terkait penghentian aktivitas pertambangan emas ilegal. Pemerintah juga mendorong pengawasan, penertiban, serta penanganan terhadap aktivitas tambang tanpa izin di sejumlah wilayah Aceh, termasuk daerah yang dilaporkan masih memiliki persoalan PETI.
Di Aceh Besar sendiri, isu tambang ilegal di kawasan Jantho telah menjadi perhatian berbagai pihak. Sejumlah laporan menyebut adanya desakan agar aparat segera menindak aktivitas PETI yang diduga berdampak terhadap hutan dan aliran sungai.
Karena itu, munculnya spanduk protes seharusnya bisa menjadi pengingat bersama bahwa persoalan lingkungan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Kritik dan aspirasi masyarakat perlu didengar, tetapi pada saat yang sama informasi yang berkembang juga harus disampaikan secara bertanggung jawab agar tidak berubah menjadi narasi yang memperkeruh suasana.
Yang paling penting saat ini adalah memastikan langkah nyata terus berjalan. Dugaan aktivitas tambang ilegal harus ditindak sesuai aturan, kerusakan lingkungan perlu dipulihkan, dan masyarakat harus dilibatkan dalam upaya menjaga kawasan hutan serta aliran sungai.
Krueng Aceh bukan milik satu kelompok atau satu pihak. Sungai dan hutan adalah bagian dari kehidupan masyarakat yang harus dijaga bersama. Karena itu, energi publik sebaiknya diarahkan untuk mendorong solusi dan pengawasan yang nyata, bukan sekadar memperbesar konflik atau saling lempar tudingan.
Masyarakat boleh bersuara. Kritik tetap penting. Namun, menjaga lingkungan akan jauh lebih kuat jika semua pihak bergerak dalam tujuan yang sama: menghentikan aktivitas ilegal, menjaga hutan, memulihkan sungai, dan memastikan masa depan Aceh tetap hijau dan lestari.
Jaga Krueng Aceh, jaga hutan, dan kawal tindakan nyata. Karena lingkungan yang rusak tidak bisa dipulihkan hanya dengan ramai di media sosial.