Aceh – Belakangan ini, jagat media sosial sempat dihebohkan oleh potongan video yang menarasikan adanya pembongkaran paksa tenda pengungsian di atas tanah milik warga sendiri. Narasi yang beredar liar di platform seperti Instagram dan TikTok tersebut sempat memicu beragam reaksi negatif dari netizen karena terkesan ada tindakan sewenang-wenang dari aparat pemerintah daerah terhadap korban bencana. Namun, apakah kabar burung ini benar-benar valid?
Setelah dilakukan penelusuran siber dan pengecekan fakta secara mendalam, peristiwa di dalam video tersebut diketahui terjadi di Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, sekitar awal Maret 2026. Kabar yang menyebut bahwa warga diusir atau dipaksa bongkar tenda tanpa kejelasan nasib dipastikan tidak benar alias hoaks. Pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Tamiang bersama Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) mengonfirmasi bahwa aksi pembongkaran tersebut justru merupakan bagian dari program percepatan pemulihan pascabencana banjir bandang.
Tujuan utama dari pembongkaran tenda darurat ini adalah untuk memindahkan para pengungsi ke fasilitas yang jauh lebih manusiawi, yaitu Hunian Sementara (Huntara) yang sudah selesai dibangun. Pemerintah daerah sengaja mengejar target “Nol Pengungsi di Tenda” agar sebelum momen Hari Raya Idul Fitri tiba, seluruh warga terdampak sudah bisa tinggal di bawah atap bangunan yang kokoh, bersih, dan sehat, bukan lagi di dalam tenda terpal plastik yang panas dan pengap.
Dinamika yang terjadi di lapangan menunjukkan sempat adanya miskomunikasi atau salah paham sesaat di antara segelintir warga. Beberapa pengungsi merasa khawatir karena pada hari pertama pembongkaran dimulai, mereka belum memegang fisik kunci Huntara atau menerima Dana Tunggu Hunian (DTH)—bantuan uang sewa rumah sebesar Rp500 ribu per bulan yang dijanjikan pemerintah daerah. Ketakutan warga inilah yang kemudian direkam dan diunggah ke media sosial dengan narasi yang kurang lengkap.
Merespons riak di lapangan, tim gabungan langsung bergerak cepat melakukan dialog santai dan interaktif bersama warga desa guna menjelaskan mekanisme relokasi yang dilakukan secara bertahap. Setelah mendapatkan penjelasan yang utuh, warga akhirnya memahami situasi dan mendukung penuh proses pemindahan tersebut. Hingga menjelang akhir Maret 2026, kawasan bekas pengungsian tersebut sudah bersih dan hampir seluruh keluarga pengungsi telah menempati hunian baru mereka dengan aman, nyaman, dan tenang tanpa ada lagi yang telantar di tenda darurat.