Kinerja DPRA Dipertanyakan, Gelombang Kritik Publik Menguat di Tengah Lambannya Penanganan Bencana Aceh
Kinerja DPRA Dipertanyakan, Gelombang Kritik Publik Menguat di Tengah Lambannya Penanganan Bencana Aceh

Kinerja DPRA Dipertanyakan, Gelombang Kritik Publik Menguat di Tengah Lambannya Penanganan Bencana Aceh

Aceh – Kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) kembali menjadi sorotan publik setelah berbagai kritik dan aksi demonstrasi muncul terkait penanganan bencana di Aceh yang dinilai belum maksimal. Sejumlah elemen masyarakat, mahasiswa, hingga tokoh publik menilai lembaga legislatif daerah tersebut perlu lebih fokus mengawal kebijakan dan anggaran yang berpihak kepada korban bencana. Desakan tersebut muncul di tengah berbagai agenda politik dan legislasi yang sedang dibahas di parlemen Aceh.

Di sisi lain, DPRA diketahui tengah menjalankan fungsi legislasi dengan menetapkan 12 rancangan qanun dalam Program Legislasi Aceh (Prolega) Prioritas Tahun 2025 melalui rapat paripurna. Program tersebut disusun sebagai instrumen perencanaan pembentukan qanun secara terencana, terpadu, dan sistematis guna mendukung pembangunan daerah serta memenuhi kebutuhan hukum di Aceh.

Namun, berbagai pihak menilai perhatian lembaga legislatif terhadap persoalan kemanusiaan masih belum terlihat kuat. Anggota DPRA dari Fraksi NasDem, Martini, bahkan menyampaikan kritik dalam rapat paripurna terkait minimnya langkah nyata lembaga tersebut dalam merespons bencana yang terjadi di sejumlah wilayah Aceh. Ia menyatakan kekecewaannya karena selama banjir terjadi, “tidak ada pergerakan dari lembaga DPRA” serta belum terlihat keberpihakan anggaran terhadap korban banjir dan tanah longsor.

Tekanan publik juga datang dari kalangan mahasiswa. Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Anak Muda Pembela Tanoh Aceh (GAMPATA) menggelar aksi demonstrasi di depan gedung DPRA di Banda Aceh. Mereka menilai penanganan bencana oleh pemerintah masih lamban dan meminta parlemen Aceh menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintah daerah. Koordinator lapangan aksi, Syahputra Ariga, menegaskan bahwa “sampai hari ini sudah empat bulan lebih bencana, tetapi masyarakat masih sangat merasakan dampaknya.”

Dalam aksi tersebut, mahasiswa juga menuntut transparansi penggunaan anggaran penanganan bencana yang nilainya mencapai ratusan miliar rupiah. Mereka meminta pemerintah dan DPRA membuka dokumen perencanaan hingga realisasi penggunaan dana agar masyarakat mengetahui secara jelas penyaluran bantuan dan distribusi logistik bagi korban.

Selain persoalan bencana, perhatian DPRA juga tengah tertuju pada sejumlah isu lain, seperti sengketa lahan perkebunan di Aceh Timur yang dibahas melalui panitia khusus untuk mengkaji konflik antara masyarakat dan perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU). Langkah tersebut menunjukkan bahwa parlemen Aceh juga sedang menangani berbagai persoalan strategis daerah di bidang agraria dan pembangunan.

Meski demikian, berbagai kritik yang muncul menunjukkan adanya harapan besar masyarakat agar DPRA lebih responsif terhadap persoalan kemanusiaan, terutama dalam situasi bencana yang berdampak langsung terhadap kehidupan warga. Publik menilai bahwa sebagai lembaga representasi rakyat, DPRA memiliki tanggung jawab untuk memastikan kebijakan, pengawasan anggaran, serta langkah pemulihan benar-benar berpihak kepada masyarakat yang terdampak bencana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *