Masyarakat Aceh Kompak Tolak PETI di Cagar Alam Jantho, Jaga Hutan dan Sumber Air untuk Masa Depan
Masyarakat Aceh Kompak Tolak PETI di Cagar Alam Jantho, Jaga Hutan dan Sumber Air untuk Masa Depan

Masyarakat Aceh Kompak Tolak PETI di Cagar Alam Jantho, Jaga Hutan dan Sumber Air untuk Masa Depan

Aceh – Penolakan terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Cagar Alam Jantho terus menguat. Berbagai elemen masyarakat Aceh mulai dari tokoh adat, pemuda, pegiat lingkungan hingga warga sekitar kawasan hutan menyuarakan sikap yang sama, yaitu menghentikan aktivitas tambang ilegal yang dinilai merusak lingkungan dan mengancam kehidupan masyarakat.

Kekhawatiran masyarakat bukan tanpa alasan. Sejumlah laporan menunjukkan aktivitas tambang emas ilegal telah masuk ke kawasan konservasi dan menyebabkan kerusakan hutan. WALHI Aceh bahkan menyebut sekitar 14,36 hektare kawasan Cagar Alam Jantho terdampak aktivitas PETI. Kondisi ini memicu kekhawatiran karena kawasan tersebut memiliki fungsi penting sebagai daerah tangkapan air dan habitat berbagai satwa liar yang dilindungi.

Warga menilai kerusakan yang terjadi tidak hanya berdampak pada lingkungan sekitar Jantho, tetapi juga berpotensi memengaruhi wilayah yang lebih luas. Beberapa kalangan mengingatkan bahwa kerusakan kawasan hulu dapat meningkatkan risiko banjir, sedimentasi sungai, hingga menurunnya kualitas sumber air yang selama ini dimanfaatkan masyarakat. Karena itu, banyak warga berharap langkah penyelamatan kawasan dilakukan sebelum dampaknya semakin meluas.

Gelombang penolakan terhadap aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan juga menunjukkan semakin tingginya kesadaran masyarakat Aceh terhadap pentingnya pengelolaan sumber daya alam yang bertanggung jawab. Masyarakat tidak menolak pembangunan atau pemanfaatan sumber daya alam, namun menginginkan seluruh aktivitas dilakukan secara legal, terukur, dan tidak merusak kawasan yang memiliki nilai ekologis tinggi. Di sisi lain, sejumlah daerah di Aceh juga mulai mendorong penataan sektor pertambangan melalui mekanisme yang sesuai aturan agar aktivitas ekonomi dapat berjalan tanpa mengorbankan lingkungan.

Desakan kepada aparat penegak hukum untuk menindak aktivitas PETI di Jantho pun terus bermunculan. Berbagai organisasi lingkungan dan masyarakat meminta pemerintah serta aparat terkait segera mengambil langkah tegas agar kawasan konservasi tetap terjaga. Menurut mereka, keberhasilan menghentikan tambang ilegal tidak hanya menyelamatkan hutan, tetapi juga menjaga sumber air, keberlangsungan ekosistem, dan masa depan generasi mendatang.

Bagi masyarakat Aceh, Cagar Alam Jantho bukan sekadar kawasan hutan. Wilayah ini merupakan aset lingkungan yang memiliki peran penting bagi kehidupan masyarakat. Karena itu, menjaga Jantho tetap hijau dan bebas dari aktivitas tambang ilegal dipandang sebagai tanggung jawab bersama demi memastikan lingkungan yang sehat dan berkelanjutan bagi Aceh di masa depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *