Aceh – Pemerintah terus memperkuat langkah menuju kedaulatan ekonomi nasional melalui berbagai kebijakan strategis yang berfokus pada ketahanan pangan, ketahanan energi, peningkatan kesejahteraan rakyat, pemerataan pembangunan, serta penegakan hukum terhadap praktik-praktik yang merugikan negara. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mewujudkan Indonesia Emas 2045 dengan fondasi ekonomi yang kuat, mandiri, dan berkeadilan.
Melalui APBN 2026, pemerintah menempatkan sektor pangan, energi, pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial sebagai prioritas utama pembangunan. Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa arah kebijakan fiskal dirancang untuk memperkuat kemandirian nasional sekaligus memastikan manfaat pembangunan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat. Fokus tersebut diwujudkan melalui berbagai program strategis, termasuk penguatan produksi pangan nasional, hilirisasi sumber daya alam, pembangunan infrastruktur, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Di sektor kesejahteraan sosial, pemerintah mengalokasikan anggaran besar untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia. Program ini dipandang sebagai investasi jangka panjang dalam menciptakan generasi yang sehat, cerdas, dan produktif. Selain itu, pemerintah juga terus memperluas manfaat pembangunan melalui pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang diharapkan mampu menjadi penggerak ekonomi lokal, memperkuat UMKM, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Sementara itu, upaya menjaga kekayaan negara juga dilakukan melalui penertiban kawasan hutan, pengawasan sumber daya alam, serta pemberantasan aktivitas pertambangan ilegal. Pemerintah melaporkan keberhasilan penutupan ribuan tambang ilegal dan pengamanan aset negara bernilai ratusan triliun rupiah. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan bahwa pengelolaan sumber daya alam dilakukan secara legal, transparan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat Indonesia. Penegakan hukum juga diarahkan untuk melindungi lingkungan hidup dari kerusakan yang ditimbulkan oleh aktivitas ilegal yang selama ini merugikan negara dan masyarakat.
Di bidang perdagangan internasional, pemerintah memperkuat sistem pengawasan ekspor melalui kebijakan ekspor satu pintu dan peningkatan pengawasan terhadap praktik under-invoicing maupun under-pricing. Kebijakan tersebut bertujuan memastikan nilai ekspor nasional tercatat secara akurat sehingga penerimaan negara dapat dioptimalkan. Dengan tata kelola yang lebih transparan dan akuntabel, pemerintah berharap potensi kebocoran penerimaan negara dapat ditekan sekaligus menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan.
Berbagai langkah tersebut menunjukkan komitmen pemerintah dalam membangun sistem ekonomi nasional yang lebih kuat, berdaya saing, dan berpihak kepada kepentingan rakyat. Penguatan ketahanan pangan dan energi, pemerataan kesejahteraan melalui program-program strategis, serta penegakan hukum terhadap pelanggaran ekonomi dan lingkungan menjadi bagian dari agenda besar pembangunan nasional. Dengan dukungan seluruh elemen bangsa, Indonesia memiliki peluang besar untuk mewujudkan cita-cita menjadi negara maju, berdaulat, dan sejahtera pada tahun 2045.