Aceh – Pernyataan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) baru-baru ini yang meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk lebih sering turun ke Aceh guna memberikan “peringatan” agar daerah ini terhindar dari korupsi, menuai gelombang kritik dari berbagai kalangan di Tanah Rencong. Banyak pihak menilai, fokus pemberantasan korupsi di Aceh seharusnya berada pada tindakan tegas hukum, bukan sekadar imbauan atau pencegahan yang terkesan melunak.
Kritik tajam salah satunya datang dari Abang Samalanga, salah seorang tokoh pemuda dan pengamat sosial di Aceh. Menurutnya, alibi meminta KPK sering-sering mengingatkan terkesan seperti anak kecil yang harus selalu diawasi agar tidak berbuat nakal.
“Korupsi ini bukan soal kurang diingatkan. Semua pejabat dari level atas sampai bawah sudah tahu kalau mengambil uang rakyat itu haram hukumnya. Jadi kalau ada yang ketahuan korupsi, ya langsung sikat, tangkap, dan hukum. Jangan malah berlindung di balik kata ‘pencegahan’ atau minta sering-sering diingatkan. Rakyat sudah capek lihat Aceh begini-begini saja,” ujar Abang Samalanga saat ditemui di sebuah warung kopi di Banda Aceh.
Abang Samalanga menambahkan, alih-alih meminta KPK sibuk memberi wejangan, lembaga legislatif dan eksekutif di Aceh seharusnya fokus memperbaiki sistem kerja dan transparansi anggaran yang mereka kelola sendiri.
“Jangan buat kesan seolah-olah Aceh ini anak emas yang minta dimaklumi terus. Hukum harus jalan tanpa pandang bulu. Kalau salah, ya diproses. Penegakan hukum yang berani justru bisa mengembalikan marwah Aceh di mata publik nasional,” tambahnya dengan nada santai namun menohok.
Senada dengan itu, tanggapan keras juga disampaikan oleh Kaukus Peduli Aceh. Koordinatornya, Muhammad Hasbar Kuba, menegaskan bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa yang merusak kesejahteraan masyarakat banyak dan menghambat gerak pembangunan daerah.
Menurut Hasbar, langkah pencegahan memang punya porsi sendiri dalam tata kelola pemerintahan yang baik. Namun, hal itu sama sekali tidak boleh dijadikan alasan atau tameng untuk mengurangi ketegasan dalam menyikat para pelaku korupsi.
“Siapa pun dia, entah pejabat, anggota dewan, kepala daerah, kalau memang terbukti menilep uang rakyat, wajib diproses hukum tanpa pengecualian. Kita ingin Aceh dikenal karena pemerintahannya yang bersih dan jujur, bukan karena adanya kesan melindungi orang-orang yang bermasalah dengan hukum,” pungkas Hasbar.
Kini publik Aceh menunggu, apakah kritik dan masukan dari berbagai tokoh masyarakat ini akan membuat para pemangku kebijakan di gedung dewan beralih fokus ke arah transparansi yang nyata, atau justru tetap nyaman berlindung di balik narasi pencegahan belaka.