Aceh – Gelombang penolakan terhadap aktivitas tambang ilegal terus menguat di wilayah Aceh Barat dan Nagan Raya. Masyarakat menilai aktivitas pertambangan tanpa pengawasan telah menimbulkan kerusakan lingkungan, mencemari aliran sungai, serta mengancam keberlangsungan sumber air bersih warga. Kondisi tersebut terlihat dari mulai keruhnya Air Terjun Pungkie di Kecamatan Sungai Mas, Aceh Barat, yang diduga terdampak aktivitas alat berat di kawasan hulu sungai wilayah Aceh Jaya. Warga menyebut kondisi air yang sebelumnya jernih kini berubah keruh dan berbau sehingga menimbulkan kekhawatiran terhadap kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan sekitar.
Keuchik Pungkie, Mujiburrahman, meminta pemerintah dan aparat segera mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas tambang yang diduga merusak kawasan hutan dan aliran sungai. Ia menegaskan bahwa dampak pencemaran kini dirasakan langsung oleh masyarakat di wilayah Aceh Barat. “Karena dampaknya kita yang rasakan di Pungkie,” ujar Mujiburrahman. Warga juga khawatir kerusakan lingkungan akan mengganggu pembangunan sumber air bersih yang sedang dikerjakan masyarakat untuk kebutuhan desa dan kawasan sekitar. Penolakan terhadap tambang ilegal dinilai sebagai langkah penting menjaga keberlangsungan lingkungan dan keselamatan masyarakat dari ancaman bencana ekologis.
Di Kabupaten Nagan Raya, ratusan masyarakat Beutong Ateuh Banggalang turut menggelar aksi damai menolak seluruh bentuk izin pertambangan di wilayah mereka. Massa aksi menyampaikan bahwa kawasan Beutong Ateuh merupakan daerah rawan bencana sehingga aktivitas pertambangan dinilai berpotensi memperbesar risiko longsor, banjir, dan kerusakan ekosistem. Koordinator aksi, Tgk. Malikul Azis, menegaskan masyarakat tetap konsisten mempertahankan wilayah mereka dari aktivitas pertambangan. “Kami segenap masyarakat Beutong Ateuh Banggalang akan mempertahankan Beutong Ateuh ini sampai titik penghabisan,” tegasnya saat menyampaikan orasi di hadapan massa. Aksi tersebut juga diikuti tokoh masyarakat, organisasi masyarakat, dan warga lintas desa sebagai bentuk solidaritas menjaga lingkungan dan ruang hidup masyarakat.
Upaya pencegahan tambang ilegal juga terus diperkuat aparat penegak hukum di Aceh Barat. Kepolisian Resor Aceh Barat melakukan edukasi, sosialisasi, serta penindakan terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Polisi RW dilibatkan untuk memperkuat pengawasan dan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait dampak negatif tambang ilegal terhadap lingkungan dan keselamatan warga. Kapolres Aceh Barat AKBP Yhogi Hadisetiawan menegaskan bahwa tambang ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat memicu kerusakan hutan, pencemaran sungai, banjir, dan tanah longsor. Aparat bersama masyarakat bahkan melakukan operasi penertiban terhadap sejumlah lokasi tambang ilegal di wilayah Sungai Mas sebagai bentuk komitmen menjaga lingkungan Aceh tetap aman dan lestari.
Gerakan masyarakat sipil dan komunitas lingkungan di Aceh juga terus mendorong perlindungan kawasan hutan dan sumber daya alam secara berkelanjutan. Organisasi lingkungan seperti Apel Green Aceh aktif mengkampanyekan pentingnya menjaga kelestarian alam serta menolak eksploitasi lingkungan yang merugikan masyarakat. Sinergi antara masyarakat, aparat keamanan, tokoh daerah, dan komunitas lingkungan dinilai menjadi kekuatan utama dalam mencegah kerusakan alam dan menjaga masa depan Aceh yang hijau, aman, dan berkelanjutan.